Badan Usaha Antar Desa Perlu Dibentuk

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sepertinya tidak main-main dalam proyeksi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini bahkan mengundang anggota Komisi II DPR-RI Budiman Sudjatmiko untuk duduk bersama memproyeksikannya.

Selain Budiman, Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan juga mengundang Direktur Utama Holding BUMDes Eddy Limantoro bersama dengan Komisaris Bank Lampung Zaidirina untuk duduk bersama diruang rapat bupati kemarin.
Saat dikonfirmasi usai audiensi, Budiman tidak menampik jika kehadirannya untuk mensukseskan program BUMDes di kabupaten paling selatan dipulau sumatera ini. Bahkan, dirinya mengaku siap membantu dan memfasilitasi para kepala desa (kades) untuk diberikan pelatihan-pelatihan khusus.
“Di Lamsel ini yang saya dengan sudah ada 100 lebih BUMDes yang sudah terbentuk. Mungkin belum seluruhnya dan masih sekedar usaha biasa. Tetapi, kami akan membantu melalui pelatihan-pelatihan para aparatur desa agar BUMDes nya bisa berjalan lebih baik lagi,”ujar Budiman.
Dia menambahkan, selain pembentukan BUMDes yang perlu didorong adalah pembentukan badan usaha antar desa. Yang artinya, suatu usaha yang dikelola lebih dari satu desa. Dia menilai, badan usaha antar desa bisa lebih berkembang dan memiliki keuntungan yang lebih banyak.
“Di Kabupaten Tulangbawang sudah terbentuk badan usaha antar desa ini. Jadi, mereka bisa langsung memberikan pelatihan kepada aparatur desa disini karena memang jaraknya dekat. Fokus kita dalam jangka pendek memberikan pelatihan terhadap pelaku BUMDes,”tukasnya.
Sementara itu, Bupati Zainudin Hasan menegaskan, yang perlu ditata saat ini adalah berbagai aturan yang menyangkut pembuatan BUMDes tersebut. Mulai dari peraturan desa (perdes) hingga peraturan daerah (perda). Agar, tidak menjadi temuan yang bisa dipermasalahkan.
“Target kita secepatnya BUMDes ini bisa terdapat di seluruh desa. Tetapi, dengan catatan berbagai aturannya kita penuhi dahulu. Itu harus didukung dengan aturan agar tidak terjadi kesalahan kedepan. Untuk pelatihan-pelatihan ini sangat baik sekali. Agar aparatur desa tidak salah kaprah dalam menentukan usaha,”ungkap Zainudin.
Adik kandung Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini menambahkan, jenis usaha yang bakal didorong dalam jangka pendek adalah yang dibutuhkan untuk masyarakat sekitar. Sehingga, apa yang diperjual-belikan bisa berputar dengan cepat dan tepat.
“BUMDes yang sederhana dulu. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa. Bisa juga ditambah dengan barang yang bisa dipasarkan di desa. Misalnya berjualan semen karena memang kita memiliki pabrik semen di daerah kita. Itu hal yang mendasar lebih dahulu,”pungkasnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

UM-Bandung dan PT.BUMDES Indonesia Mantapkan Aliansi Strategis Program Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI Budiman Sujatmiko, dan Direktur Utama Holding Bumdes Eddy Limantoro

Pertama di Indonesia, BUM Desa Gandeng Pertamina Sediakan Listrik Desa