Kunjungan kerja Komisi II DPR RI Budiman Sujatmiko, dan Direktur Utama Holding Bumdes Eddy Limantoro




LAMPUNG1.COM, Lampung Selatan - Kunjungan kerja Komisi II DPR RI Budiman Sujatmiko, dan Direktur Utama Holding Bumdes Eddy Limantoro ke Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) antar Desa di Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh lampung1.com, Kunjungan kerjanya Komisi II DPR RI Budiman Sujatmiko dari Fraksi PDIP, mengatakan, Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.38/2015 tentang, percepatan pembangunan insfrastruktur. Dimana, Kabupaten Lampung Selatan memiliki wilayah yang strategis. Apalagi, di sini ada Pelabuhan Bakauheni. Keinginan Pemkab Lampung Selatan ingin terlibat dalam pembangunan industri. Maka, tidak menutup kemungkinan pembangunan industri bisa melibatkan BUMN dan BUMDes.

"Nanti, ada dari Jakarta, Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Pardesi) dan temen-temen dari Kabupaten Tulang Bawang yang sudah berpengalaman dalam memberikan pelatihan pembentukan BUMDes antar desa. Dalam BUMDes antar desa itu nanti bisa dilakukan usaha sektor komoditi pertanian, pariwisata dan dermaga untuk pariwisata. Kami disini hanya memberikan pelatihan-pelatihan saja. Sebab, yang lebih tahu persisnya apa yang bakal difokuskan sektor usahanya adalah Kabupaten Lampung Selatan." Kata Budiman Sujatmiko, rabu (1/2).

Dan Ia (Budiman-red) menambahkan dalam pelatihan pembentukan BUMDes antar desa ini nanti yang akan diberikan pelatihan adalah para Kepala Desa, Tokoh Pemuda dan eks pasilitator Program Nasional Pembangunan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP).

Ditempat yang sama Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, mengemukakan bahwa, Pemkab Lampung Selatan sangat mendukung, apa yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI dalam memberikan pelatihan pembentukan BUMDes, tentunya lebih dahulu didukung dengan Peraturan Desa (Perdes)-nya. Ini dilakukan dalam rangka agar tidak sampai terjadi kesalahan dalam pembentukan BUMDes, maka perlu dibuatkan peraturan desanya.

"Tujuan awal pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dimaksudkan untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik yang berkembang menurut adat Istiadat dan budaya setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk di kelola oleh masyarakat melalui program atau proyek Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. Secara spesifik, pendirian Bumdes adalah untuk menyerap tenaga kerja desa, meningkatkan kreatifitas dan peluang usaha ekonomi produktif mereka yang berpenghasilan rendah." Kata Bupati Zainudin. (Wandi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UM-Bandung dan PT.BUMDES Indonesia Mantapkan Aliansi Strategis Program Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Pertama di Indonesia, BUM Desa Gandeng Pertamina Sediakan Listrik Desa